VISI DAN MISI

Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) adalah organisasi perusahaan media siber yang dideklarasikan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan pada 8 Februari 2020. Telah memiliki akta pendirian serta pengesahannya tercatat dalam SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0008715.AH.01.07.TAHUN 2020

VISI
(Pasal 5 Anggaran Dasar JMSI)

1. JMSI bermaksud membangun jaringan Perusahaan Media Siber yang dapat mendukung kehidupan bernegara yang demokratis dan berorientasi pembangunan.

2. JMSI bertujuan membantu anggota perkumpulan sehingga dapat memiliki manajemen usaha, produk pemberitaan, dan infrastruktur teknologi informasi yang memadai dan berkualitas baik.

MISI
(Pasal 6 Anggaran Dasar JMSI)

1. JMSI mendukung kemerdekaan pers yang diamanatkan Pancasila, UUD 1945, dan UU 40/1999 tentang Pers, serta peraturan-peraturan lain yang tidak bertentangan dengan semangat melindungi kemerdekaan pers.

2. JMSI melakukan pembinaan terhadap anggota perkumpulan sehingga dapat menjadi Perusahaan Media Siber yang profesional sesuai standar yang ditetapkan Dewan Pers.

3. JMSI menyelenggarakan berbagai pelatihan, pendidikan, seminar, dan/atau lokakarya yang dapat dimanfaatkan anggota perkumpulan untuk meningkatkan kualitas manajemen usaha, produk pemberitaan dan infrastruktur teknologi informasi.

4. JMSI menjalin kerjasama dengan berbagai perusahaan, organisasi dan kelompok baik di dalam maupun di luar negeri, yang bermanfaat bagi JMSI dan ekosistem pers nasional secara umum, serta tidak bertentangan dengan asas dan tujuan JMSI.

       

Copyright @2025 JMSI | All Reserverd